SOSIAL
ENGINEERING
I. Apa itu Social Engineering?
Kata “engineering” sesungguhnya berasal dari bahasa
inggris yang mempunyai arti keahlian teknik, atau pabrik mesin. Akan tetapi
mengalami arti yang lebih luas ketika masuk dalam wilayah sosial, keahlian teknik
atau pabrik mesin mengalami perluasan makna menjadi suatu upaya merekayasa
suatu objek sosial dengan segala perencanaan yang matang untuk mewujudkan
transformasi sosial sesuai dengan target perekayasa atau "engineer".
Berangkat dari uraian itu, maka rekayasa sosial
(social engineering) adalah suatu upaya dalam rangka transformasi sosial secara
terencana (social planning), istilah ini mempunyai makna yang luas dan
pragmatis. Obyeknya adalah masyarakat menuju suatu tatanan dan sistem yang
lebih baik sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh sang perekayasa atau the
social engineer. Maka upaya rekayasa ini muncul berawal dari problem
sosial, yaitu ketidak seimbangan antara das sollen dengan das sein, atau apa
yang kita cita-citakan dimasyarakat tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
Less dan Presley, mengartikan
social engineering adalah upaya yang mengandung
unsur perencanaan, yang diimplementasikan hingga diaktualisasikan di dalam
kehidupan nyata.
Berdasarkan tinjauan sejarah, munculnya istilah social
engineering di Indonesia adalah ketika rezim orde baru berada pada posisi
puncak tiraninya sekitar tahun 1986. Rekayasa sosial merupakan perencanaan
sosial yang muaranya pada transformasi sosial, didukung dengan internalisasi
nilai-nilai humanisasi yang tinggi. Seringkali kita memaknai rekayasa adalah
suatu upaya negatif, hal ini dikarenakan kita terjebak dalam satu situasi
kekuasaan atau kegiatan-kegiatan praktis rekayasa dilakukan oleh elite- elite
politik yang mempunyai tujuan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.





